
Suatu hari Amirul Mukminin Umar bin Khatab RA membeli kuda dari
seorang pedagang A'rabi. Selang beberapa waktu, ketika dituntun
pulang, tiba-tiba kudanya pincang. Maka, kembalilah beliau menggugat
pada si penjual kuda.
Ia menuntut dikembalikannya uang karena tak ingin membeli kuda
pincang. Karena masing-masing merasa tidak bersalah, baik Umar
maupun penjual kuda bersepakat menunjuk hakim atau qadhi untuk
menyelesaikan masalah mereka. Keduanya kemudian menemui seorang pemuda yang terkenal objektif
dan adil di Madinah. Setelah mendengar permasalahan dari keduanya,
berkatalah sang pemuda, "Wahai Amirul Mukminin, saat kau menerima
kuda apakah kakinya sehat atau sudah pincang?''
Umar pun menjawab, "Kakinya sehat dan tidak pincang."
Lalu sang pemuda memutuskan, "Kalau begitu, wahai Amirul Mukminin,
engkau boleh mengembalikan kuda itu ke penjual dengan catatan, kaki
kudanya harus sehat dan tidak pincang."
Umar tentu saja kaget, namun ia juga tak bisa menyembunyikan
kegeliannya. Umar tertawa, seraya berkata, ''Semudah itukah
memutuskannya?''
Sang pemuda menjawab tegas, "Ya, semudah itu."
Umar kembali tertawa dan berkata kepada sang pemuda, “Segera
berkemaslah dan pergilah ke Bashrah (Irak). Kamu aku angkat menjadi
Qadhi (hakim) karena di sana banyak permasalahan pelik yang
membutuhkan orang sepertimu untuk menyelesaikannya.''
Pemuda itu bernama Syuraih. Dalam sejarah, ia tercatat sebagai seorang
hakim yang sangat fenomenal karena keputusannya mengalahkan dua
Amirul Mukminin, yaitu Umar bin Khatab dan Ali ibn Thalib dalam sebuah
persidangan.
Pelajaran berharga dari kisah ini adalah integritas, baik dari sisi
penggugat maupun sang hakim. Bisa kita bayangkan jika hakimnya
tidak punya integritas yang tinggi, dia tidak akan berani mengalahkan
sang superpower, Amirul Mukminin, atau pemimpin. Apalagi lawan
tandingnya hanyalah rakyat kecil biasa.
Namun, yang juga luar biasa adalah integritas dari sang Amirul Mukminin
Umar bin Khattab. Bagaimana dia mampu mengalahkan egonya sebagai
seorang pemimpin dengan tidak memutarbalikkan fakta yang ada untuk
kepentingan pribadinya.
Kata kunci untuk menjelaskan hal itu semua adalah karena rasa
takutnya kepada Allah SWT. Rasa takut mereka karena didasarkan
keimanan yang kuat. Rasa takutnya Syuraih sebagai hakim akan
keputusannya adalah bila untuk kepentingan duniawi ia memenangkan
sang khalifah. Demikian pula, takutnya Umar karena kalau ia
menggunakan kekuasaan tanpa hak maka hal itu akan menzalimi orang
lain hanya untuk kepentingan dirinya sendiri.
Mencermati kasus-kasus hukum dan korupsi di negeri ini, sejatinya kita
membutuhkan integritas dari para pemimpin, baik di eksekutif, yudikatif,
maupun legislatif. Tanpa itu, keinginan untuk melihat tegaknya keadilan
yang berujung pada kesejahteraan rakyat dan negara ini, seperti
menanti hujan di musim kemarau. Wallahu'alam bish-shawab.
